Beberapa minggu yang lalu, saya berkunjung ke (lagi-lagi) Purwakarta demi menjalankan misi khusus: mencairkan dana Jamsostek. Dana tersebut terkumpul selama saya bekerja di sebuah perusahaan di kota itu. (Jangan membayangkan uang puluhan juta rupiah. Saya ini kan pegawai rendahan. Dana yang diambil tentu disesuaikan pula dengan pendapatan per bulan.)
Sebenarnya, keanggotaan Jamsostek dapat diteruskan meskipun Anda berpindah pekerjaan. Namun, ketika saya meminta hal tersebut kepada petugas kepegawaian di kantor baru, dia malah mengerutkan kening, “Ah, ribet nanti urusannya. Mending bikin aja yang baru di sini.” Simak lanjutannya »










Komentar Terakhir